Selasa, 02 Juli 2013

Musuh Bersama


Saya membuat tulisan ini menjelang akhir masa saya mengikuti sebuah sekolah yang diselenggarakan oleh perkumpulan Indonesia Corruption Watch. Pada akhir bulan Juni 2013, saya menjadi satu dari 25 orang yang terpilih untuk menjadi siswa di Sekolah Anti Korupsi 2013 – SAKTI ICW. Bersama saya, ada anak-anak muda lain dari berbagai daerah yang juga turut berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Dan yang membuat saya salut, di tengah apatisme para mahasiswa yang akhir-akhir ini saya rasakan semakin kuat, ada beberapa teman mahasiswa di antara kami yang masih meluangkan waktunya untuk peduli pada orang lain.

Saya juga membuat tulisan ini untuk menyambut teman saya yang baru saja menuliskan statusnya di dinding Facebook untuk meyakini mata hatinya, dan bukan meyakini mata satunya icw. Hmm… jawab saya. Di dalam pelatihan yang saya ikuti selama 11 hari ini, saya ingin berbagi pengalaman saya kepada teman saya tersebut.

ICW lahir dari sebuah pergerakan sosial masyarakat pasca orde baru. Saat itu, korupsi tersentralisasi sudah mendarah daging di dalam tubuh pemerintah RI, dan Presiden Soeharto pun lengser dari jabatannya setelah pergerakan mahasiswa bersama rakyat mengajukan tuntutan reformasi.

Bertepatan dengan ultah Jokowi, pada awal Juni 2013 ICW baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke 15. Hal ini berarti sudah 15 tahun lembaga ini secara independen turut mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah hal ini berita baik? Sedihnya, berarti setelah 15 tahun berlalu korupsi masih saja belum hilang dari negeri kita tercinta ini.

Berita baiknya adalah saat ini sudah ada instrumen anti korupsi untuk melawan para koruptor yang semakin canggih melakukan penyelewengan dana dan berselingkuh dengan korporasi untuk mempengaruhi kebijakan terkait dengan anggaran. Dari sisi pemerintah, sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, lalu ada Tipikor, Ombudsman, dan lembaga masyarakat independen seperti ICW yang turut mengawal penegakan hukum anti korupsi. Lembaga internasional seperti UNODC dari PBB pun sudah menyatakan dukungannya terhadap gerakan anti korupsi.

Keberadaan pergerakan ini bukan berarti tanpa perlawanan. Sudah berbagai perlawanan balik dari para koruptor dan kroni-kroninya yang hendak memberangus gerakan anti korupsi. Beberapa saat yang lalu ICW mengungkapkan daftar 36 daftar calon sementara yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Masuknya 36 daftar tersebut ditetapkan dengan kriteria-kriteria tertentu. Hal ini tentunya menepis anggapan bahwa ICW hanya mengusut kasus korupsi di partai tertentu.

Dalam hal investigasi kasus korupsi, ICW tidak pernah melakukan tebang pilih. Jika pada gilirannya ada kasus-kasus tertentu yang kemudian sangat ramai dibahas di ranah publik, tentunya ada media yang berperan besar dalam publikasi kasus korupsi tersebut. Namun, yang terjadi kemudian adalah perlawanan balik dari orang-orang yang menganggap bahwa ICW telah melakukan pencemaran nama baik dengan memasukkan nama mereka ke dalam daftar tersebut. Padahal, bila memang seorang caleg diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, hal yang perlu dia lakukan hanyalah memberikan penjelasan kepada publik bahwa dirinya adalah orang yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Jika memang seorang caleg pernah menjadi terdakwa atau terpidana kasus korupsi, seharusnya ia tahu diri untuk tidak mencalonkan lagi di masa yang akan datang.

Sebenarnya, ada puluhan ribu kasus yang dilaporkan ke ICW. Saat ini karena keterbatasan sumber daya, memang tidak semua kasus tersebut dapat diungkap. Seharusnya usaha ICW ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat karena korupsi seperti sebuah wabah penyakit yang banyak memakan korban, bukannya malah menjadikan ICW sebagai sebuah musuh bersama. Karena, siapakah orang yang dengan senang hati melawan sebuah organisasi pergerakan anti korupsi? Ya tentunya para koruptor dan pendukungnya.

Puncak, Bogor, 3 Juli 2013 pukul 12:12
Hesti Farida Al Bastari
Penulis adalah salah satu peserta Sekolah Anti Korupsi ICW - 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar